• gambar
  • gambar

Selamat Datang di Website SMP ISLAM BAKTI ASIH (Islamic Interactive School). Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


SMP ISLAM BAKTI ASIH

NPSN : 69980296

Jl.Padasuka Atas No.233 pasirlayung Kec.Cimenyan Kab.Bandung


[email protected]

TLP : 022-20515791


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 47357
Pengunjung : 18428
Hari ini : 6
Hits hari ini : 43
Member Online : 1
IP : 18.97.14.81
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Status Member

Lewat KILA 2022, Kemendikbud Ristek: Tanamkan Anak Muda Pendidikan Karakter




Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menyelenggarakan ajang Kontes Kita Cinta Lagu Anak (KILA) 2022 dengan mengusung pesan tema Perilaku Berbudaya Anak Indonesia. Perhelatan KILA 2022 sekaligus memperingati Hari Musik Nasional setiap tanggal 9 Maret.

Nadiem mengungkapkan, lagu anak-anak Indonesia selain sebagai bentuk kreasi seni, juga mempunyai fungsi sebagai media pembentukan karakter.

"Lewat program KILA, kami ingin mendorong generasi muda kita untuk berkreasi dan menghasilkan karya-karya lagu anak yang berkualitas dan mengedukasi, khususnya pendidikan karakter anti intoleransi dan anti perundungan," terang Menteri Nadiem.

Bagi Nadiem, melalui karya yang dihasilkan dari KILA, anak-anak akan saling berbagi pesan positif tentang sikap tenggang rasa, saling menghargai, dan rasa cinta terhadap perbedaan.

"Saya yakin, adik-adik adalah talenta-talenta baru yang dapat menginspirasi Indonesia. Jadi, jangan sampai ketinggalan untuk ikut KILA 2022. Tidak perlu khawatir nanti akan menang atau kalah, karena yang terpenting adalah anak-anak Indonesia harus berani mencoba, berani berkarya," jelas Mendikbud Ristek.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Hilmar Farid menjelaskan, penyelenggaraan KILA 2022 menekankan informasi untuk anak Indonesia tentang perilaku beradab dan berbudaya sebagai upaya meningkatkan tenggang rasa maupun menolak perundungan.



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas